PDIP Siap Hadapi Gugatan Pilkada Papua di MK
JAYAPURA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 2, Matius Derek Fakiri-Ariyoko Rumaropen, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat PDIP Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (20/12/2024).
Ronny didampingi pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Papua.