Bentrokan Pilkada Puncak Jaya

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

12 Orang Tewas akibat Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Komisi II: Bawa ke Ranah Hukum

12 Orang Tewas akibat Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Komisi II: Bawa ke Ranah Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendorong agar insiden bentrokan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang dipicu oleh pemilihan kepala daerah (pilkada) dibawa ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menanggapi kembali terjadi bentrok antarpendukung pasangan calon (paslon), hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

“Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini adalah hukum pidana,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).