Beras Premium

Beras Premium Jadi Sasaran PPN 12%, Pakar: Itu Bukan Barang Mewah

Beras Premium Jadi Sasaran PPN 12%, Pakar: Itu Bukan Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyoroti beras premium yang masuk ke dalam daftar harga barang mewah yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN 12% pada awal 2025.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengenakan PPN 12% untuk barang-barang mewah seperti beras premium, daging wagyu, hingga biaya sekolah standar internasional.

“Harusnya enggak [kena PPN 12%]. Saya kaget kenapa beras premium kena, padahal beras non-premium yang dijual di pasar lebih mahal,” kata Andreas saat dihubungi Bisnis, Selasa (17/12/2024).

Bukan Beras Premium, Zulhas Sebut PPN 12% untuk Beras Khusus

Bukan Beras Premium, Zulhas Sebut PPN 12% untuk Beras Khusus

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan beras premium tidak dikenakan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN 12% per 1 Januari 2025.

Menko Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengenakan PPN 12% untuk komoditas pangan, termasuk beras premium. Dia menegaskan jenis beras yang dikenakan tarif PPN 12% adalah beras khusus.

“Pangan nggak ada [kena PPN 12%], beras nggak ada. Beras khusus maksudnya, bukan premium,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Soal Beras Premium Kena PPN 12%: Zulhas Bungkam, Bapanas Bantah

Soal Beras Premium Kena PPN 12%: Zulhas Bungkam, Bapanas Bantah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) bungkam saat ditanyai mengenai komoditas beras premium masuk ke dalam barang dan jasa mewah yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada awal 2025.

Zulhas hanya diam seusai melakukan sesi doorstop rapat koordinasi terbatas (rakortas) Pembahasan Pencegahan dan Pengendalian Demam Babi Afrika (African Swine Fever) di Pulau Papua, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Ketua Umum PAN itu lebih memilih mengabaikan pertanyaan awak media terkait beras premium yang dikenakan PPN 12%. “Sudah ya,” kata Zulhas singkat.