Berburu Koin Jagat Di Gbk

Pengelola Larang Warga Berburu Koin Jagat di GBK

Pengelola Larang Warga Berburu Koin Jagat di GBK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melarang aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Larangan ini menyusul adanya laporan kerusakan fasilitas umum di GBK yang disebabkan aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” ujar Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Perburuan koin yang dilakukan tanpa izin ini menyebabkan berbagai kerusakan, yakni tiang lampu yang rusak, paving block yang dibongkar, serta kerusakan pada tanaman dan taman di area publik terbesar di Jakarta itu.

GBK Jadi Tempat Berburu Koin Jagat, Pengelola Berkeberatan

GBK Jadi Tempat Berburu Koin Jagat, Pengelola Berkeberatan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Hadi Sulistia, menyatakan berkeberatan atas aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat yang dilakukan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan mengganggu ketertiban di salah satu ruang publik terbesar di Jakarta tersebut.

“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).