Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial IM melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Jumat sore.
Adapun, laporan polisi atas Reza Artamevia dan RD itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaporan itu sendiri bersumber dari aktivitas bisnis berlian antara IM dengan Reza Artamevia dan RD.