Bi

KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus CSR BI

KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus CSR BI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).

Meski demikian, KPK tak mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut.

"Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSRnya BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

KPK Benarkan Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

KPK Benarkan Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.

Adapun penggeledahan kantor BI tersebut tekait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).

"Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024)

Langkah Lanjutan KPK usai Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

Langkah Lanjutan KPK usai Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

()

KPK menyita sejumlah barang saat menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Selanjutnya, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan barang tersebut.

"Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Ada yang Disita Saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

Ada yang Disita Saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

()

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang.

"Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

KPK akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak mengenai temuan barang tersebut. Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

KPK Geledah Bank Indonesia, Terkait Penyidikan Kasus Apa?

KPK Geledah Bank Indonesia, Terkait Penyidikan Kasus Apa?

()

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

KPK mengungkap bahwa kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dana CSR yang terjadi pada tahun 2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menyebut bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap penyidikan.

Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

()

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam menjadi perhatian publik.

KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, meskipun belum ada informasi rinci mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara.

Ruang Gubernur BI Digeledah, Kasus Penyalahgunaan CSR Mencuat Sejak September

Ruang Gubernur BI Digeledah, Kasus Penyalahgunaan CSR Mencuat Sejak September

()

KPK menggeledah ruang kerja gubernur Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Usut punya usut, perkara itu ternyata mencuat sejak September 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 membenarkan KPK tengah mengusut perkara penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Asep menjelaskan, dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," kata Asep.

Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

()

Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan KPK. Dugaan modus yang membuat KPK menggeledah adalah terkait dana corporate social responsibility (CSR) yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Perihal kasus yang menyangkut Bank Indonesia ini pernah disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024. Asep mengatakan ada dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh Bank Indonesia.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep kala itu.

Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia Juga Digeledah KPK

Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia Juga Digeledah KPK

()

KPK menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Dihimpun dari sumber detikcom, Selasa (17/12/2024), KPK menggeledah Bank Indonesia tadi malam, Senin (17/12). Sumber detikcom menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Di sisi lain, detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.

Respons Bank Indonesia Usai Digeledah KPK Terkait Kasus CSR Disalahgunakan

Respons Bank Indonesia Usai Digeledah KPK Terkait Kasus CSR Disalahgunakan

()

Bank Indonesia (BI) buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya. BI mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia

Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia

()

KPK membenarkan telah menggeledah Bank Indonesia (BI) tadi malam. Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan program CSR karena sebagian dana tidak digunakan untuk peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024 pernah membenarkan KPK tengah mengusut dugaan korupsi program CSR di BI. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan," kata Asep.

KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

KPK Buka Suara soal Geledah Bank Indonesia

()

KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.

Di sisi lain detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai kabar itu. Namun Perry belum memberikan respons.