Biaya Haji 2025 Diusulkan Rp 65 Juta

Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta

Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.

Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.

Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman.

Biaya Haji Bisa Lebih Murah, tapi Keputusan Pemerintah dan DPR Belum Final

Biaya Haji Bisa Lebih Murah, tapi Keputusan Pemerintah dan DPR Belum Final

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 oleh pemerintah dan DPR RI sampai saat ini belum mencapai kesepakatan final.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji mengusulkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684.

Jemaah harus menanggung biaya 70 persen perjalanan ibadah haji (Bipih).

“Bipih 70 persen Rp 65.372.779 dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat dengar bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

DPR Sebut 5 Komponen Bisa Ditekan untuk Turunkan Biaya Haji

DPR Sebut 5 Komponen Bisa Ditekan untuk Turunkan Biaya Haji

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan, ada lima komponen dari biaya haji 2025 yang dapat ditekan untuk menurunkan biaya haji yang diusulkan di angka Rp 93 juta.

Abdul menyebutkan, lima komponen yang perlu dievaluasi itu mencakup biaya penerbangan, katering, pemondokan, pelayanan, dan transportasi untuk jemaah haji.

"Setelah kami hitung, dari hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII, angka di Rp 93 juta itu kalau kita amati ada 5 komponen yang harus kita evaluasi. Pertama, kaitannya dengan biaya penerbangan; kedua, biaya pemondokan; ketiga, biaya katering; keempat, biaya transportasi; dan selanjutnya, kaitannya dengan pelayanan," ujar Abdul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).