Biaya Haji Furoda

DPR Ingin Atur Biaya Maksimal Haji Furoda, Singgung Ada yang Bayar hingga Rp 1 Miliar

DPR Ingin Atur Biaya Maksimal Haji Furoda, Singgung Ada yang Bayar hingga Rp 1 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menegaskan perlunya pembatasan biaya haji furoda yang saat ini bervariasi secara signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat jemaah haji furoda yang membayar biaya sebesar Rp 300 juta, sementara yang lain membayar hingga Rp 1 miliar.

Abdul menekankan pentingnya pengaturan biaya maksimal untuk haji furoda agar tidak ada pihak travel yang bertindak semena-mena.

"Harus ada maksimal berapa. Jangan sampai biaya haji itu ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 700 juta. Bahkan yang kami dengar-dengar ada Rp 1 miliar. Nah, ini kan sudah enggak benar lagi. Harus ada batasan maksimal berapa yang boleh, yang tidak boleh itu berapa," kata Abdul, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

DPR Berencana Atur Harga Tertinggi Haji Furoda Lewat Revisi UU

DPR Berencana Atur Harga Tertinggi Haji Furoda Lewat Revisi UU

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana mengatur batas atas atau harga tertinggi haji furoda dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menuturkan bahwa UU Haji di Indonesia belum mengatur batas atas biaya penyelenggaraan dan biaya perjalanan haji furoda.

"Maka nanti di Undang-Undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh," kata Marwan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).