Biaya Haji 2025 Turun, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Keppres
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR meminta kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
Adapun BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
"Kami tadi sudah memasukkan di dalam satu poin tentang pokok pikiran dari para anggota. Poin itu, termasuk meminta Menteri Agama untuk segera berkoordinasi dengan Presiden agar Keppres-nya segera terbit," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam jumpa pers usai penetapan biaya Haji 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).