Kemenag Sebut Biaya Haji 2025 Turun Berkat Negosiasi dengan Penyedia Layanan di Arab Saudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 1446 H yang ditanggung jemaah haji 2025 menjadi Rp 55,4 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menuturkan, penurunan ini sebagai hasil dari efisiensi yang diperoleh melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
"Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi dari hasil proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi," ujar Hilman, dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/2025).