Biaya Ibadah Haji 2025

Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.

Hanya saja, surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.

Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman.

Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.

Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.

Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.