Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Biaya Masyair, Jangan Sampai Nombok
JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengantisipasi adanya kenaikan biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sekretaris Jenderal DPP Amphuri Zaky Zakaria mewanti-wanti agar jangan sampai ada kenaikan biaya masyair yang membuat pemerintah harus menombok biaya sebesari Rp 1,4 triliun seperti yang terjadi pada 2022.
"Jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun," kata Zaky kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).