Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

DPR Minta Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Turun hingga di Bawah Rp 90 Juta

DPR Minta Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Turun hingga di Bawah Rp 90 Juta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja Haji DPR meminta agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 turun hingga di bawah Rp 90 juta.

Saat ini, Kemenag dalam posisi mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah sebesar Rp 65.372.779.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat antara Panja Haji DPR dengan Dirjen PHU Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Usulan rata-rata BPIH dari pemerintah dapat disandingkan dengan hasil telaah Komisi VIII DPR RI, telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH per jemaah tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90.000.000. Wah ini luar biasa di bawah Rp 90.000.000," ujar Abdul.