
Persoalan Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik Diserahkan ke Gubernur Jawa Barat
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyerahkan persoalan Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, ada mekanisme berjenjang bagi kepala daerah yang melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan aturan ada jenjang kewenangan untuk memberikan sanksi teguran, artinya untuk bupati dan wali kota tentu kita kembalikan kepada pejabat pembina kepegawaian di atasnya dalam hal ini Bapak Gubernur, dan kami memahami dan mengapresiasi Bapak Gubernur telah melakukan teguran langsung kepada Wali Kota Depok," kata Bima, Selasa (8/4/2025).