Wamendagri Bima Arya Ungkap Alasan Sejumlah Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat KPK
MATARAM, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugianto membenarkan bahwa sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah diisi oleh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampikan Bima usai membuka Rakornas Kedua Dukcapil 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (4/11/2024) malam.
Bima mengatakan, ada beberapa alasan kementeriannya menunjuk pejabat KPK menjadi Pj kepala daerah.
Pertama, kebutuhan pengisian Pj cukup banyak sehingga tidak mencukupi hanya diisi oleh pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, Pj gubernur lebih banyak diisi oleh pejabat eselon 1, Pj bupati dan wali kota berasal dari eselon 2.