Biodiesel B40

Implementasi Biodiesel B40 Diproyeksi Butuh Dana Rp47 Triliun pada 2025

Implementasi Biodiesel B40 Diproyeksi Butuh Dana Rp47 Triliun pada 2025

()

Bisnis.com, MANGUPURA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan kebutuhan alokasi dana untuk penerapan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit 40% dengan solar atau B40 mencapai Rp47 triliun untuk tahun depan. 

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, proyeksi pendapatan dari pungutan ekspor sawit hanya sekitar Rp21,5 triliun. Untuk itu, perlu kebijakan inovasi pembiayaan lainnya untuk mendukung program mandatori biodiesel. 

"Kalau dari penerimaan saja, dari pungutan ekspor jelas tidak bisa mendanai," kata Eddy di konferensi pers Indonesian Palm Oil Conference 2024 and 2025 Price Outlook atau IPOC 2024, Kamis (7/11/2024). 

ESDM: Butuh Tambahan 7-9 Pabrik Biodiesel untuk Terapkan B50

ESDM: Butuh Tambahan 7-9 Pabrik Biodiesel untuk Terapkan B50

()

Bisnis.com, MANGUPURA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap terdapat kekurangan pasokan bahan bakar nabati (BBN) untuk biodiesel berbasis minyak sawit 40% dengan solar atau B40 yang akan diterapkan 1 Januari 2025.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan, saat ini terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang akan memasok bahan baku B40 pada 2025. Kapasitas produksinya mencapai 15,8 juta kiloliter.

"Kekurangan kami sekitar 0,3 juta kiloliter tapi nanti mungkin kami dengan BU BBN yang ada supaya nanti meningkatkan produksinya, mungkin masih cukup untuk itu," kata Edi, Kamis (7/11/2024). 

Implementasi B40, Kementan Perhitungkan Pasokan CPO untuk Pangan

Implementasi B40, Kementan Perhitungkan Pasokan CPO untuk Pangan

()

Bisnis.com, MANGUPURA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah memperhitungkan porsi pasokan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk implementasi bahan bakar biodiesel minyak sawit 40% dengan solar atau B40 agar tidak mengorbankan kebutuhan pangan. 

Adapun, pemerintah segera menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B40 pada 1 Januari 2025 dan berencana meningkatkan ke B50 setahun setelahnya. 

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, peningkatan campuran biodiesel akan terus dilakukan melalui kajian matang secara bertahap, termasuk untuk menerapkan hingga B100. Hal ini juga harus diimbangi dengan produktivitas lahan sawit.