Diduga Lakukan Black Campaign Terhadap Calon Tunggal Pilkada, 2 Warga Tarakan Jadi Tersangka
TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengamankan dua tersangka kasus dugaan kampanye hitam/black campaign terhadap paslon tunggal Pilkada Tarakan 2024, Khairul–Ibnu Saud.
Kasat Reskrim Kota Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut adalah JAI dan HD.
"Kita amankan keduanya atas dugaan penyebaran konten video di medsos. Konten video tersebut diduga memiliki muatan menghasut dan fitnah terhadap Paslon Walikota Tarakan," ujar Randhya saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).