BLBI

Kemenkeu Ungkap Perkembangan Rencana Pembentukan Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI

Kemenkeu Ungkap Perkembangan Rencana Pembentukan Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI

()

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap kabar terbaru terkait rencana pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) untuk menggantikan Satgas BLBI.

Sebagai informasi, Satgas BLBI bukanlah lembaga permanen dan masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.30/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Menteri PKP Incar Aset Eks BLBI untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani

Menteri PKP Incar Aset Eks BLBI untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani

()

Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, yang akan memanfaatkan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Program 3 Juta Rumah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut pihaknya sangat mendukung rencana Menteri PKP untuk memanfaatkan lahan-lahan sitaan BLBI.

Dia memaparkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri PKP terkait rencana tersebut. Rio mengatakan dirinya akan bertemu dengan Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam waktu dekat untuk membahas rencana penggunaan aset sitaan BLBI.