Blok M

Pekerjakan Remaja Jadi LC, Mami Karaoke di Blok M Ditangkap

Pekerjakan Remaja Jadi LC, Mami Karaoke di Blok M Ditangkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan berinisial FW (42) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Minggu (10/10/2024).

FW ditangkap karena memperdagangkan dua anak di bawah umur berinisial AF alias C (16) dan NM alias M (16) sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di Blok M, Melawai, Kebayoran Baru.

“Yang bersangkutan kami amankan ini adalah mami karaoke,” ungkap Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Hary Dinar dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).