Blokade PT. Agricinal

3.000 Jiwa Terimbas Aksi Blokade Warga di PT Agricinal Bengkulu

3.000 Jiwa Terimbas Aksi Blokade Warga di PT Agricinal Bengkulu

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 karyawan dan keluarga PT Agricinal, terimbas aksi blokade yang dilakukan ratusan masyarakat di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu.

Blokade ini dimulai pada 6 November 2024 dan telah berlangsung selama 41 hari.

Masyarakat yang terlibat dalam aksi ini berasal dari Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan, dan Sukamerindu. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP).

Mereka menuduh PT Agricinal melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit secara ilegal, dengan alasan perusahaan tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU) terbaru tahun 2020.

Warga Bengkulu Blokade PT Agricinal 41 Hari, Dinilai Tak Berizin

Warga Bengkulu Blokade PT Agricinal 41 Hari, Dinilai Tak Berizin

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, memblokade empat pintu masuk utama PT Agricinal.

Aksi ini telah berlangsung selama 41 hari, dimulai sejak 6 November 2024.

Warga menuduh perusahaan perkebunan sawit tersebut beroperasi secara ilegal, karena tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan terbaru.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) berasal dari Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan, dan Sukamerindu.