BNNP Kalteng

Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya Terbongkar, Sabu Seberat 1 Kg Lebih Diamankan, Libatkan Petugas Rutan

Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya Terbongkar, Sabu Seberat 1 Kg Lebih Diamankan, Libatkan Petugas Rutan

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menciduk peredaran gelap narkotika jenis sabu yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, terungkap jaringan besar narkoba yang melibatkan narapidana dan petugas di rutan.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak lanjut terhadap laporan masyarakat perihal adanya transaksi narkotika dari jaringan Subaidi (narapidana lapas) di sekitar Jalan Sapan XXI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya," kata Kepala BNNP Kalteng, Brigadir Jenderal Polisi Joko Setiono, dalam keterangan pers, Sabtu (11/1/2025).