Bobby Dipecat Pdip

Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Usai Dipecat oleh PDI-P

Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Usai Dipecat oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membuat langkah tegas dengan memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun pada Senin, 16 Desember 2024.

Lantas, bagaimana respons ketiganya terkait pemecatan tersebut?

Ditemui di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati keputusan PDI-P tersebut.

“Ya ndak apa-apa saya menghormati itu," kata Jokowi diiringi tawa ringan pada Selasa (17/12/2024).

Mengapa Bobby Nasution Dipecat dari PDI-P dan Apa Dasarnya?

Mengapa Bobby Nasution Dipecat dari PDI-P dan Apa Dasarnya?

()

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (16/12/2024) oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun.

Sebagai menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kasus pemecatan Bobby Nasution menarik perhatian publik karena menyangkut pelanggaran serius terhadap aturan internal partai.

Pemecatan Bobby didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Putusan Lengkap Pemecatan Bobby Nasution oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Bobby Nasution oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution itu diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Bobby dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.