8 Warga Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Dipaksa Mengaku karena Pernah Curi Uang dan HP
KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial KM (12).
Penganiayaan itu dilakukan diduga tidak hanya karena KM diduga mencuri pakaian dalam, namun juga pencurian uang, dan handphone, serta dianggap telah melakukan tindakan tidak senonoh.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhu Buono, dalam konferensi pers pada Kamis (14/12), mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi karena para tersangka merasa kesal atas perilaku korban yang dianggap tidak baik oleh masyarakat setempat.