Ayah Tiri yang Perkosa Anak 10 Tahun di Jakut Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta utara telah menangkap SR (32), ayah tiri yang diduga memerkosa anaknya, APM (10).
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/12/2024).
SR ditangkap di kediamannya yang berada di Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024). Usai ditangkap, SR langsung ditahan di Mapolres Jakarta Utara.
Polisi menangkap SR setelah adanya laporan dari MM yang merupakan ibu kandung APM.
MM mengadukan perbuatan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 22.47 WIB.