Bocah Disekap Di Pos Polisi Pejaten Jaksel

Panglima TNI Hadiahi Serda Wahyu Umrah Usai Aksi Heroik Selamatkan Anak yang Disandera

Panglima TNI Hadiahi Serda Wahyu Umrah Usai Aksi Heroik Selamatkan Anak yang Disandera

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hadiah berupa ibadah umrah untuk Serda Wahyu Hidayat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hadiah itu sebagai ganjaran setelah aksi heroiknya menyelamatkan seorang anak dari penyanderaan di Pos Polisi Lalu Lintas Pejaten, pada Senin (28/10/2024) lalu.

"Sebuah pencapaian yang membuat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memberikan apresiasi dengan memberangkatkan Serda Wahyu untuk menunaikan ibadah Umroh dalam waktu dekat," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten Kini Dipulihkan di Safe House

Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten Kini Dipulihkan di Safe House

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur memastikan ZP (5), korban penculikan dan penyanderaan di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dalam kondisi baik.

"Kondisi anak dalam keadaan baik, sudah terkendali, kami telah berkoordinasi berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan psikologis anak," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Kini, korban berada dalam pengawasan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Pria yang Culik dan Sandera Anak di Pospol Pejaten Pinjam Rp 300.000 ke Ibu Korban untuk Beli Narkoba

Pria yang Culik dan Sandera Anak di Pospol Pejaten Pinjam Rp 300.000 ke Ibu Korban untuk Beli Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Jaya, pria yang menculik dan menyandera anak perempuan di Pos Polisi Pejaten awalnya mau meminjam uang sebesar Rp 300.000 kepada ibu korban untuk membeli narkoba.

"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan. Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024) .

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Indra Jaya (54), pria yang menyandera ZP (5) di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penyelundupan minyak dan uang palsu.

"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis, sudah tiga kali ditahan yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama tiga tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Anak yang Disandera di Pospol Pejaten Juga Disiksa Pelaku

Anak yang Disandera di Pospol Pejaten Juga Disiksa Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa anak perempuan berinisial ZP (5) yang disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga disiksa oleh pelaku berinisial IJ (54).

"Selama di bawah dekapan IJ, korban berusia lima tahun ini mengalami penyiksaan kekerasan fisik," kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).

Tak hanya itu, ZP juga dicabuli oleh pelaku. Peristiwa tragis itu diduga terjadi selama penculikan berlangsung hingga berujung pada penyanderaan pada Senin (28/10/2024).

Kasus Penyanderaan di Pospol Pejaten Berawal dari Orangtua Korban Tolak Pinjamkan Uang pada Pelaku

Kasus Penyanderaan di Pospol Pejaten Berawal dari Orangtua Korban Tolak Pinjamkan Uang pada Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial ZP (5) menjadi korban penculikan dan penyanderaan di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, oleh Indra Jaya (50) yang diketahui sebagai rekan kerja orangtua korban.

Peristiwa tersebut diduga dipicu orangtua korban yang enggan meminjamkan uang kepada pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Indra Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Nicolas menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Pelaku Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Indra Jaya (54), pelaku penculikan dan penyanderaan bocah perempuan berinisial ZP (5) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2024).

Nicolas menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memastikan anak yang disandera di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, sudah mendapat pendampingan.

"Ini juga sudah didampingi kita lihat prosesnya seperti apa, saya belum berani mengambil kesimpulan," kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Namun, ia enggan banyak bicara soal kasus ini. Dari berbagai pemberitaan media, Arifatul mendapat kabar pelaku sedang berhalusinasi.

Akan tetapi, ia belum mendapat penjelasan soal alasan pelaku menyandera korban.

Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku

Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penculikan dan penyanderaan anak di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial IJ (54) sempat mencabuli anak yang disanderanya, ZP (5).

"Selama di bawah dekapan daripada IJ korban 5 tahun ini, mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli," Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).

Tempat kejadian perkara (TKP) penculikan berada di rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10/2024).

Ketua RW Pastikan Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Bukan Warga Cakung

Ketua RW Pastikan Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Bukan Warga Cakung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukirman, Ketua RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, memastikan IJ (54), penyandera bocah berinisial S (5) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, bukan warganya.

Menurut Sukirman, IJ memiliki keluarga yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan orangtua korban di Jalan Inspeksi, Cakung Barat, Jakarta Timur.

"Bahwa pelaku ini memang bukan dari warga RW 07, tetapi dia punya saudara yang kebetulan tinggalnya berdekatan dengan keluarga korban," ungkap Sukirman di depan kontrakan korban, Selasa (29/10/2024).

Kronologi Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah Korban

Kronologi Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah Korban

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten juga Cabuli Korbannya

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten juga Cabuli Korbannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - IJ (54), penyandera bocah berinisial ZP (5) di Pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga mencabuli korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap korban.

“Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku dicium diraba oleh pelaku,” kata Ade dalam keteranganya, Selasa (29/10/2024).

Dugaan pencabulan terjadi saat IJ mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor sejak Minggu (27/10/2024) malam hingga terbit matahari dan berujung pada penyanderaan.