Bocah Smp Edarkan Uang Palsu

Kronologi Terbongkarnya Bocah SMP di Bekasi Antar Uang Palsu, Kenal Pelaku lewat Facebook

Kronologi Terbongkarnya Bocah SMP di Bekasi Antar Uang Palsu, Kenal Pelaku lewat Facebook

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisial A (14) tertangkap basah hendak mengantarkan uang palsu senilai Rp 2,2 juta, Sabtu, (11/1/2025).

Peristiwa bermula saat A berkenalan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial Facebook.

“Jadi, di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

Bocah SMP di Bekasi Disuruh Antarkan Uang Palsu, Dijanjikan Rp 50.000

Bocah SMP di Bekasi Disuruh Antarkan Uang Palsu, Dijanjikan Rp 50.000

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisial A (14) dijanjikan Rp 50.000 untuk mengantarkan uang palsu oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono mengungkapkan, A berkenalan dengan pria tersebut melalui Facebook.

“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50.000,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

Bocah SMP Tertangkap Basah Hendak Edarkan Uang Palsu, Ketahuan Saat Kecelakaan

Bocah SMP Tertangkap Basah Hendak Edarkan Uang Palsu, Ketahuan Saat Kecelakaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisial A (14) tertangkap basah hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,2 juta, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula saat A berkenalan dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial Facebook.

“Jadi, di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).