Pembuang Jasad Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi adalah Orangtuanya
BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyebut pelaku yang membuang jasad bocah terbungkus sarung di ruko kosong, Tambun Selatan, merupakan orangtua korban, AZR (19) dan SD (24).
"Pelaku sudah diketahui identitasnya, mereka diduga suami-istri (orangtua korban)," ujar Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Kedua orangtua korban sehari-hari mencari uang di jalanan sebagai pengamen.
Selain itu, keduanya juga mencari uang dengan cara membersihkan kaca mobil di lampu merah jalanan.
"Mereka kerjanya nyanyi-nyanyi di jalan, ngamen, dan juga membersihkan kaca mobil," ujar Sutirto.