Boikot

Respons DJP soal Seruan Boikot Bayar Pajak: Negara Butuh Penerimaan

Respons DJP soal Seruan Boikot Bayar Pajak: Negara Butuh Penerimaan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan tetap berupaya memaksimalkan penerimaan pajak, meski muncul seruan boikot bayar pajak akibat penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengaku tidak mau menanggapi secara langsung seruan boikot maupun berbagai gelombang penolakan PPN 12%.

Hanya saja, dia menekankan bahwa negara memerlukan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan uang pajak akan dirasakan oleh rakyat.