Respons DJP soal Seruan Boikot Bayar Pajak: Negara Butuh Penerimaan
Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan tetap berupaya memaksimalkan penerimaan pajak, meski muncul seruan boikot bayar pajak akibat penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengaku tidak mau menanggapi secara langsung seruan boikot maupun berbagai gelombang penolakan PPN 12%.
Hanya saja, dia menekankan bahwa negara memerlukan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan uang pajak akan dirasakan oleh rakyat.