Setahun Fatwa MUI, Mahasiswa di Berbagai Daerah Boikot Produk Pro Israel
Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menyerukan boikot produk terafiliasi Israel. Aksi lanjutkan boikot produk terafiliasi Israel merupakan inisiatif mahasiswa dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Bogor, Banten, Bandung, Pekalongan dan daerah lainnya.
Bertepatan dengan satu tahun dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83 tentang Dukungan Terhadap Palestina yang mengharamkan masyarakat membeli produk terafiliasi Israel, mahasiswa di berbagai daerah pun turut mengajak masyarakat untuk melanjutkan boikot.
Para mahasiswa membentangkan spanduk yang berisi Lima Kriteria Produk Terafiliasi Israel berdasarkan panduan dari MUI serta menampilkan produk-produk terafiliasi Israel agar dihindari oleh masyarakat yang berlangsung di area kampus.