Kronologi Penggelapan Mobil Milik Bos Rental hingga Dikuasai 3 Prajurit TNI AL
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penggelapan mobil Brio milik bos rental Makmur Jaya bernama Ilyas Abdurrahman (48) hingga akhirnya dikuasai tiga prajurit TNI AL.
Tindak pidana itu bermula saat warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) mendatangi Makmur Jaya Rental Mobil di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan alibi menyewa satu unit mobil.
Untuk menyewa mobil Honda Brio oranye bernomor polisi B 2696 KZO, Ajat menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) palsu yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku berinisial IH.