Pemerintah Gagalkan 21 Pekerja Migran Nonprosedural yang Akan ke Timteng
Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural.
Dari sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah (Timteng). Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi mengatakan bahwa mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan di dua bandara.