BPI Danantara Fokus Selesaikan Revisi UU BUMN Sebelum Diresmikan Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Muliaman Hadad mengamini proses revisi Undang-undang BUMN masih dalam proses agar bisa menyesuaikan gerak instansi ke depan.
Dia mengatakan bahwa sementara payung hukum yang akan ditelurkan dalam waktu dekat bakal berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Sementara perubahan PP. Ada dua PP nanti saya cek ya, pada intinya ada perubahan PP dan Perpres. Sementara pake PP. Sekarang lagi disiapkan,” imbuhnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/11/2024).