BPIH REGULER

Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).