BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 2 RS di Brebes Akibat Kecurangan Klaim Miliaran Rupiah

BPJS Kesehatan Putus Kerjasama 2 RS di Brebes Akibat Kecurangan Klaim Miliaran Rupiah

()

BREBES, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dengan memutus kerjasama dua rumah sakit di Kabupaten Brebes, yaitu RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Langkah ini diambil setelah kedua rumah sakit tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 22 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari menjelaskan bahwa pengakhiran perjanjian kerjasama ini dilakukan karena pelanggaran terhadap isi kontrak kerjasama.

Aset Industri Asuransi Mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024

Aset Industri Asuransi Mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024. Angka tersebut meningkat 2,98% secara tahunan (year on year/yoy) dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkap aset industri asuransi tersebut terdiri dari asuransi komersial yang mencapai Rp914,03 triliun yang mana naik sebanyak 4,31% yoy. 

Kemudian asuransi non komersial, yang total asetnya tercatat sebanyak Rp219,55 triliun atau menurun 2,20% yoy. Dari sisi premi, Ogi menyebut akumulasi pendapatan premi asuransi komersial naik 2,8% yoy atau mencapai sebanyak Rp271,63 triliun.  

Peserta BPJS Kesehatan: Program JKN Sangat Membantu Saya Jalani Operasi

Peserta BPJS Kesehatan: Program JKN Sangat Membantu Saya Jalani Operasi

()

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) besutan BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menghadirkan beragam inovasi dan layanan kepada para pesertanya. Langkah itu dilakukan agar para peserta bisa mendapatkan akses layanan Kesehatan dengan mudah, cepat, dan berkualitas.

Upaya itu pun dirasakan oleh peserta Program JKN asal Kambaniru, Trisna Tawuru Way (26). Trisna mengakui program tersebut memberikan dirinya kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.

"Saya kemarin sempat ada keluhan sakit di bagian perut. Sudah beberapa waktu sakit tersebut tidak hilang-hilang sampai-sampai akhirnya saya harus diperiksa lebih lanjut di rumah sakit. Tentu sebelumnya saya ikuti prosedurnya, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dulu, baru dirujuk ke rumah sakit. Di rumah sakit saya langsung ditangani oleh dokter. Setelah diperiksa, ternyata saya terkena usus buntu. Dokter pun menganjurkan saya untuk menjalani operasi agar kondisi saya tidak bertambah parah. Puji Tuhan, operasinya berjalan lancar," ujar Trisna dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan Puji Layanan Aplikasi Mobile JKN

()

Seorang peserta BPJS Kesehatan, Kurni memberikan pujian terhadap aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi sebut menghadirkan kemudahan dirinya dalam mengakses layanan hingga informasi kesehatan lainnya.

"Aplikasi ini (Aplikasi Mobile JKN-red) sangat bagus sekali, banyak sekali disediakan fitur yang bisa dimanfaatkan kapan dan di mana saja. Saya merasa lebih tenang karena segala kebutuhan administrasi bisa diurus dari rumah," kata Kurni dalam keterangan, Kamis (12/12/2024).

Bagi Kurni, salah satu keunggulan Aplikasi Mobile JKN adalah kemampuannya menyediakan solusi langsung atas kebutuhan administrasi peserta JKN. Dia beranggapan bahwa hadirnya Aplikasi Mobile JKN ini telah mempermudah banyak proses yang sebelumnya memerlukan waktu dan tenaga ekstra.

Kisah Peserta JKN Dapat Pengobatan DBD dengan Biaya Gratis

Kisah Peserta JKN Dapat Pengobatan DBD dengan Biaya Gratis

()

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional di Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta. Dalam rangka mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan inklusif, BPJS Kesehatan melakukan berbagai inovasi dan perbaikan.

Adapun inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dirasakan oleh warga Kabupaten Tangerang Ilham Handi Syaputra (23) Ketika dirinya menderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Saya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak lama, kali ini saya merasa sangat terbantu ketika saya mengidap penyakit Demam Berdarah Dengue yang mengharuskan saya dirawat inap. Awal mula saya merasakan gejalanya ketika saya pulang kerja, saya merasakan panas di sekujur tubuh, kesulitan bernafas, hingga saya harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pada saat dicek oleh tim medis di IGD, diketahui bahwa trombosit saya rendah hingga tidak memungkinkan saya untuk kembali pulang saat itu, dan pada akhirnya saya diberikan tindakan bantuan oksigen dan diinfus agar kondisi saya dapat lebih stabil," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

Jemaah Reguler dan Petugas Haji Terlindungi Program JKN

Jemaah Reguler dan Petugas Haji Terlindungi Program JKN

()

Pemerintah memastikan persiapan ibadah haji bagi calon jemaah haji reguler beserta petugas haji berjalan lancar, terutama jika membutuhkan akses layanan kesehatan. Pemerintah dalam hal ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memastikan seluruh calon jemaah haji reguler sudah terdaftar Program JKN dan berstatus aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kebijakan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji reguler baik di tahun 2025 maupun di masa yang akan datang. Sejak tahun 2017 syarat kepesertaan JKN memberikan dampak positif bagi calon jemaah haji dan petugas haji, khususnya saat persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci dan kepulangan kembali ke Tanah Air.

Kemenag dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Calon Jemaah dan Petugas Haji

Kemenag dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Calon Jemaah dan Petugas Haji

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi calon jemaah haji dan petugas haji lewat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut menyaksikan penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan tersebut.

"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji," ujar Pratikno saat ditemui usai penandatanganan MoU di kantornya, Kamis (12/12/2024).

BPJS Kesehatan Ajak Stakeholder Cegah Kecurangan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Ajak Stakeholder Cegah Kecurangan dalam Program JKN

()

BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) Program JKN, termasuk unit kerja di internal BPJS Kesehatan. Penghargaan itu atas komitmen memberantas segala bentuk kecurangan maupun gratifikasi dalam Program JKN sepanjang tahun 2024.

Selain dilaksanakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, ajang pemberian penghargaan ini juga merupakan langkah BPJS Kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran publik akan betapa pentingnya kolaborasi bersama dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.

Skrining Riwayat Kesehatan Sat Set Lewat Aplikasi Mobile JKN

Skrining Riwayat Kesehatan Sat Set Lewat Aplikasi Mobile JKN

()

Selain kuratif dan rehabilitatif, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga fokus pada kegiatan promotif dan preventif. Salah satu kegiatan promotif dan preventif tersebut melalui skrining riwayat kesehatan.

Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh siapa saja dengan sangat mudah. Peserta cukup atas menjawab beberapa pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Tidak hanya membantu peserta dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Program JKN juga membantu peserta untuk melakukan skrining kesehatan guna mengetahui potensi risiko penyakit yang diderita sedari dini melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peringati 1 Dekade, BPJS Kesehatan Luncurkan Buku Karya Monumental

Peringati 1 Dekade, BPJS Kesehatan Luncurkan Buku Karya Monumental

()

BPJS Kesehatan bersama dengan pakar, akademisi dan ahli jaminan kesehatan di Indonesia meluncurkan buku berjudul ‘Konsep, Implementasi dan Dampak Jaminan Kesehatan Nasional Perjalanan Satu Dekade’. Buku ini menjadi tonggak penting dalam mendokumentasikan perjalanan satu dekade pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang telah menjadi tulang punggung sistem kesehatan di Indonesia.

Buku yang merangkum konsep awal, filosofi, dinamika implementasi, capaian, serta tantangan yang dihadapi diharapkan dapat memberikan refleksi dan evaluasi yang penting untuk memastikan keberlanjutan JKN di masa depan.

Pegawai BUMN Akui Mudahnya Pakai Mobile JKN: Hemat Waktu  Tenaga

Pegawai BUMN Akui Mudahnya Pakai Mobile JKN: Hemat Waktu Tenaga

()

Satu dekade berjalan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Tercatat, jumlah peserta terdaftar dalam program ini juga sudah mencapai lebih dari 277 juta orang.

Fachry Rizar Yusha (24) menjadi salah satu peserta yang telah merasakan manfaat dari kehadiran program ini.

"Jujur saja saya merasa tenang karena telah terdaftar sebagai peserta JKN, bukan hanya saya yang terdaftar tapi orang tua saya juga sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan sering memanfaatkan untuk berobat. Program ini banyak sekali memberikan manfaat untuk saya dan keluarga jadi sekarang tidak perlu khawatir kalau tiba-tiba sakit dan harus berobat ke dokter," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Program JKN Buka Akses Layanan Kesehatan Warga di Daerah Pelosok

Program JKN Buka Akses Layanan Kesehatan Warga di Daerah Pelosok

()

Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah banyak dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Kehadiran Program JKN pun membuka layanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Hal inilah yang juga dirasakan Yasinta Ome (40), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kabupaten Ende mengaku

"Saya sangat bersyukur mengetahui adanya jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Tahun 2020 saya sudah jadi peserta JKN segmen mandiri, yang iurannya saya bayar sendiri untuk satu keluarga. Meski penghasilan saya pas-pasan, namun demikian, saya tetap bertekad menjadi peserta JKN karena saya rasa ini akan berguna untuk saya di kemudian hari," ujar Yasinta dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Peserta BPJS Kesehatan Akui Manfaat JKN: Kami Bisa Berobat dengan Tenang

Peserta BPJS Kesehatan Akui Manfaat JKN: Kami Bisa Berobat dengan Tenang

()

Cerita kemudahan mengakses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dari Yofita Bhala (55), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Wanita yang akrab disapa Fita ini mengaku Program JKN telah menjadi garda terdepan perlindungan ia sekeluarga dari ketidakpastian biaya berobat.

"Saya bersyukur memiliki jaminan kesehatan sejak dulu dari zaman Askes. Ketika kondisi saya atau keluarga saya sedang sakit, kami bisa berobat dengan tenang. Langsung saja pergi berobat ke Puskesmas tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan. Karena kepesertaan JKN saya selalu aktif, saya yakin nantinya dijamin oleh Program JKN," ungkap Fita dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Olimpiade JKN Diharap Cetak Generasi Muda yang Paham-Peduli Jaminan Sosial

Olimpiade JKN Diharap Cetak Generasi Muda yang Paham-Peduli Jaminan Sosial

()

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN. Salah satu upaya ini dilakukan melalui kegiatan Olimpiade JKN BPJS Kesehatan Smart Competition 2024.

Berlangsung pada 20 November hingga 4 Desember 2024, kegiatan ini melibatkan 356 grup dari tingkat SMA/sederajat, dan 98 grup dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Olimpiade ini menjadi wadah bagi para peserta untuk belajar, berkompetisi, dan berkontribusi dalam menyebarluaskan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal menjelaskan penyelenggaraan Olimpiade JKN BPJS Kesehatan Smart Competition 2024 adalah salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya penguatan kurikulum berbasis jaminan sosial di berbagai jenjang pendidikan.

Pelajar asal Pulau Sebatik Ungkap Mudahnya Gunakan Mobile JKN Saat Berobat

Pelajar asal Pulau Sebatik Ungkap Mudahnya Gunakan Mobile JKN Saat Berobat

()

Kehadiran Aplikasi Mobile JKN semakin mendekatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Misra, seorang pelajar dari SMK Negeri 1 Sebatik Barat yang tinggal di daerah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Sejak awal menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Misra merasakan banyak perubahan. Hal ini termasuk sejak adanya sistem antrean online yang membuat layanan JKN di fasilitas kesehatan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien.

"Aplikasi ini menjadi terobosan baru BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan untuk pendaftaran, perubahan data kepesertaan, mendapatkan informasi jumlah iuran, mengakses antrean online di fasilitas kesehatan, dan banyak lagi. Menurut saya aplikasi ini sudah banyak kemudahan dalam menyampaikan saran maupun keluhan dan lain-lain," kata Misra dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

Baru Setahun Jadi Peserta JKN, Keluarga Ini Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan

Baru Setahun Jadi Peserta JKN, Keluarga Ini Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan

()

Muntaber merupakan peradangan dinding saluran pencernaan yang ditandai dengan gejala muntah, diare, dan lain sebagainya. Penyakit ini mudah menyerang anak-anak dan bisa berdampak serius jika tidak segera ditangani.

Kejadian serupa juga dialami oleh Giana, anak dari Maria Nelsi. Ibu rumah tangga ini menuturkan bahwa ia segera membawa anaknya ke Rumah Sakit Komodo Labuan Bajo begitu anaknya mengalami muntaber berkelanjutan.

"Nama anak saya Giana dan umurnya baru satu tahun. Awalnya baik-baik saja, tetapi beberapa hari belakangan ini anak saya sering tidak mau makan. Selain itu, dia juga sering muntah-muntah dan diare. Badannya lemas semua karena tidak ada makanan sama sekali yang masuk, ditambah banyak cairan keluar. Saya jadi khawatir, jadi saya dan suami bawa anak kami ke rumah sakit," ungkap Maria, dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

Ada Isu Biaya Tambahan Rawat Inap-Desakan Audit, Ini Kata BPJS Kesehatan

Ada Isu Biaya Tambahan Rawat Inap-Desakan Audit, Ini Kata BPJS Kesehatan

()

Perbincangan warganet yang menuturkan bahwa BPJS Kesehatan membebankan biaya tambahan rawat inap merebak di jagat maya. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan rawat inap termasuk dalam pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan.

"Tidak benar jika BPJS Kesehatan membebankan biaya tambahan untuk pasien rawat inap. Sepanjang pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan sesuai kelas haknya, maka biaya pengobatan dijamin seluruhnya. Kecuali untuk naik kelas perawatan atas permintaan sendiri atau tidak ada indikasi medis, maka tidak dapat dijamin," kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

Menkes Pastikan Tarif BPJS Kesehatan 2025 Tidak Naik

Menkes Pastikan Tarif BPJS Kesehatan 2025 Tidak Naik

()

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2025 tidak akan mengalami kenaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan.

"2025 BPJS hitungan saya cukup uang, jadi tidak usah khawatir. Yang perlu kita hitung adalah nanti sesudah 2025," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (8/12/2024).

BPJS Kesehatan: Iuran Naik 10% Tak Cukup Hindarkan Risiko Defisit dan Gagal Bayar

BPJS Kesehatan: Iuran Naik 10% Tak Cukup Hindarkan Risiko Defisit dan Gagal Bayar

()

Bisnis.com, JAKARTA — Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai Oktober 2024 telah mencapai 109,62%, yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebesar Rp133,45 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp146,28 triliun.

Mengenal Asuransi Kesehatan bagi Calon Pensiunan, CoB Perlu Masuk Pertimbangan

Mengenal Asuransi Kesehatan bagi Calon Pensiunan, CoB Perlu Masuk Pertimbangan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Mempersiapkan asuransi kesehatan bagi para calon pensiunan dirasa penting tidak hanya bagi pekerja, namun juga para wirausahawan atau pekerja di sektor informal.

Pengamat asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai idealnya asuransi kesehatan untuk pensiun disiapkan sejak dini.

"Ini bukan hanya untuk para pekerja saja, tapi juga wirausahawan, pekerja sektor non-formal dan pelaku UMKM juga harus menyiapkan rencana pensiun sejak dini selagi masih produktif," kata Abitani kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024).

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Segini Besaran Iuran BPJS per Desember 2024

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Segini Besaran Iuran BPJS per Desember 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA - Isu tentang penghapusan kelas BPJS Kesehatan terus bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun telah memberikan gambaran bahwa perubahan tarif mungkin baru akan ditetapkan pada pertengahan 2025.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tarif baru untuk iuran, paket manfaat, dan harga layanan diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

Meski demikian, sejak pemerintahan Prabowo Subianto, belum banyak disinggung lagi kapan iuran BPJS Kesehatan akan naik dan kapan kelas 1,2,3 akan dihapus.