BPR Duta Niaga

Ada 17 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Ada 17 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat 17 bank di Indonesia yang dinyatakan bangkrut sepanjang 2024. Seluruhnya merupakan kategori bank perekonomian rakyat alias BPR.

Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang bermarkas di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-98/D.03/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma No. 80D, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan demikian, bank bangkrut masih bertambah jelang akhir 2024. Kini, terdapat 17 bank bangkrut sampai Desember 2024, jumlahnya melonjak mencapai empat kali lipat dibanding tahun lalu.

Adapun, pencabutan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga.