Ada 17 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya
Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat 17 bank di Indonesia yang dinyatakan bangkrut sepanjang 2024. Seluruhnya merupakan kategori bank perekonomian rakyat alias BPR.
Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang bermarkas di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-98/D.03/2024 tertanggal 5 Desember 2024.
“Pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/12/2024).