Kenaikan PPN 12% Bisa Berdampak ke Permintaan Kredit Kendaraan
Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan pembiayaan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) melihat bahwa permintaaan kredit kemungkinan akan terdampak terkait dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.
Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% tentu saja akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional. Selain itu, suku bunga dan biaya administrasi juga akan menyesuaikan dan hal tersebut akan berdampak juga pada daya beli konsumen terhadap kendaraan bermotor.