&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Ini Sejumlah Alasan Brigadir Ade Kurniawan Banding, Salah Satunya Ingin Tetap Jadi Polisi</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/ini-sejumlah-alasan-brigadir-ade-kurniawan-banding-salah-satunya-ingin-tetap-jadi-polisi-a6f6f/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 07:40:30 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/ini-sejumlah-alasan-brigadir-ade-kurniawan-banding-salah-satunya-ingin-tetap-jadi-polisi-a6f6f/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/NqHNsURxbg6c303a_IFiRAxuk00=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/11/67f8bfcfe5bcd.jpg" medium="image"/><description><p>SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan anggota kepolisian yang sebelumnya berpangkat Brigadir, Ade Kurniawan (AK), mengambil langkah hukum setelah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik oleh Polda Jawa Tengah pada Kamis (10/4/2025).</p><p>Melalui tim kuasa hukumnya, Ade Kurnia menyatakan niat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.</p><p>Kuasa hukum Ade Kurnia, Moh Harir, menegaskan bahwa kliennya masih memiliki tekad untuk mengabdi sebagai anggota Polri.</p><p>"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri, jadi kami harap seperti itu (tidak dipecat)," ujar Harir saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).</p></description></item></channel></rss>