Jual dan Sabu, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polresta Balerang
BATAM, KOMPAS.COM - Seorang personel Polresta Barelang, Brigadir AKS, ditangkap karena terlibat penjualan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di asrama Polresta Barelang, Senin (28/10/2024).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain, yaitu E, yang saat ini ditahan di Lapas Tanjungpinang.
Penyelidikan terhadap E dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai pengiriman narkotika ke Batam.
"Kepada petugas, E menyebut telah mengirim narkotika jenis sabu seberat 50 gram," ujar AKP Denny melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2024).