OJK Beri Persetujuan Pengangkatan 3 Komisaris BSI (BRIS)
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan informasi mengenai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pengangkatan anggota dewan komisaris perseroan.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/12/2024) disampaikan bahwa BSI telah menerima keputusan dari OJK mengenai keputusan pengangkatan anggota dewan komisaris emiten dengan ticker BRIS tersebut.
"Adapun Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Fauzi sebagai Komisaris, Nazaruddin sebagai Komisaris, Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen," demikian penjelasan manajemen BSI.