PPN Sentuh 12% Tahun Depan, Nilai Transaksi Harian Bursa Bakal Kena Dampak?
Bisnis.com, JAKARTA – Rata-rata nilai transaksi harian bursa diproyeksikan terdampak minim dari kebijakan pemerintah yang berencana mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal 2025.
Rully Arya Wisnubroto, Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas, menilai kenaikan PPN diperkirakan tetap berdampak terhadap transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski tidak secara signifikan.
“Mengenai penerapan PPN 12% akan ada dampak, meskipun lebih kepada dampak minimal hingga moderat,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Kamis (5/12/2024).