BSSN

Soal Usulan RUU KKS Masuk Prolegnas, Komisi I: Keamanan Data Perlu Diperkuat

Soal Usulan RUU KKS Masuk Prolegnas, Komisi I: Keamanan Data Perlu Diperkuat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menyambut baik usulan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Aher menjelaskan, BSSN mengemukakan pentingnya keberadaan UU tersebut untuk memperkuat sistem keamanan siber dan meningkatkan tata kelola data.

“Mengapa perlu diperkuat? Karena teman-teman tahu bahwa pada 2023 banyak kebocoran data yang terjadi, dan yang terakhir adalah kebocoran data nasional yang besar. Maka itu yang perlu diperkuat,” ujar Aher di Gedung DPR RI, Kamis (7/11/2024).

BSSN Sebut Ransomware Masih Jadi Ancaman pada Pilkada Serentak 2024

BSSN Sebut Ransomware Masih Jadi Ancaman pada Pilkada Serentak 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak 2024 masih terancam oleh serangan ransomware.

Hal ini disampaikan Hinsa seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).

"Pilkada itu seperti yang kita alami, beberapa kali selama ini adalah terutama ancaman ransomware," ujar Hinsa kepada wartawan.

Hinsa menjelaskan bahwa ransomware dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain dapat menurunkan atau menghapus konten dan data, serta pencurian data.

BSSN Sebut Selalu Berkoordinasi Saat KPU Mengembangkan Sirekap

BSSN Sebut Selalu Berkoordinasi Saat KPU Mengembangkan Sirekap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) buat Pilkada Serentak 2024.

"Selama ini, saya katakan tadi, kita sudah cukup lama berkoordinasi juga dengan KPU, kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian, seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis (7/11/2024).

Komisi I Minta BSSN Waspadai Peretasan Situs KPU Jelang Pilkada 2024

Komisi I Minta BSSN Waspadai Peretasan Situs KPU Jelang Pilkada 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk bekerja secara maksimal dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024.

Salah satu perhatian utama adalah potensi peretasan terhadap situs dan layanan milik pemerintah serta pengawasan Pemilu.

“Keamanan pilkada di situs-situs milik KPU dan penyelenggara pemilu, khususnya di pemerintah, harus dijaga dengan baik. Jangan sampai ada yang meng-hack atau mengganggu, karena itu sangat berbahaya,” ujar Aher di Gedung DPR RI, Kamis (7/11/2024).

BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online.

Pernyataan ini disampaikan Hinsa setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).

"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Aplikasi yang rentan itu bisa disisipkan menjadi tempat untuk bermain judi online," jelas Hinsa kepada wartawan.

Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik.

BSSN Sebut Ada Kerentanan di Sistem Milik Pemerintah, Kerap Disisipi Judol

BSSN Sebut Ada Kerentanan di Sistem Milik Pemerintah, Kerap Disisipi Judol

()

Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menilai ada kerentanan dari aplikasi atau sistem yang dimiliki pemerintah. Hinsa mengatakan, akibat kerentanan itu, sistem pemerintah kerap disisipi oleh judi online.

"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online," kata Hinsa di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Hinsa mengatakan sisipan tersebut lantaran adanya standar-standar yang tidak dilaksanakan. Maka, menurut dia, hal itu memudahkan pihak-pihak untuk menyisipi judi online di sistem pemerintah.

BSSN Klaim Sirekap Sudah Oke, tapi...

BSSN Klaim Sirekap Sudah Oke, tapi...

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeklaim bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah oke untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyebut bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan KPU.

"Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan," kata Hinsa seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis (7/11/2024).

"Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it’s okay," ujarnya.

BSSN Usul Pemerintah Terapkan Kurikulum Literasi Keamanan Siber

BSSN Usul Pemerintah Terapkan Kurikulum Literasi Keamanan Siber

()

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berharap pemerintah menerapkan kurikulum yang berisi materi literasi keamanan siber di satuan pendidikan. Hal tersebut merupakan salah satu program 100 hari kerja BSSN.

Hal itu disampaikan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat rapat bersama Komisi I DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Hinsa mengatakan usulan itu merupakan perwujudan dari Asta Cita dalam rangka memperkuat pendidikan sains dan teknologi.

"Kegiatan yang akan dilakukan BSSN pada topik ini adalah peningkatan literasi digital pada berbagai tingkatan pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi," kata Hinsa.

BSSN Dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

BSSN Dorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

()

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) DPR RI. Hinsa mengatakan RUU tersebut merupakan bagian dari program 100 hari BSSN.

Hal itu disampaikan Hinsa dalam rapat bersama Komisi I DPR dan BSSN di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Hinsa mengatakan RUU itu merupakan bagian dari program sistem pertahanan dan keamanan negara.

"Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," kata Hinsa.