Buaya Di Surabaya

Buaya 3 Meter di Surabaya Dievakuasi Karena Pemiliknya Tak Sanggup Rawat

Buaya 3 Meter di Surabaya Dievakuasi Karena Pemiliknya Tak Sanggup Rawat

()

Buaya sepanjang 3 meter dievakuasi dari rumah warga di Jalan Ketintang Baru II A, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Buaya muara atau Crocodylus porosus dievakuasi karena pemiliknya tak bisa merawat reptil itu.

Buaya ini dipelihara oleh AJ (59), warga Ketintang Baru II A. Pemilik buaya meminta bantuan ke BKSDA untuk mengevakuasi, namun pihak BKSDA menyarankan agar menghubungi layanan 112 untuk proses evakuasi. Setelah itu, buaya diserahkan kepada BKSDA.

Kepala BPBD Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan untuk mengevakuasi buaya milik warga. Petugas BPBD tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pemilik buaya sebelum melakukan evakuasi.