Poin Keberatan Saksi Bustami-Fadhil hingga Tolak Hasil Pleno KIP Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim saksi pasangan calon nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, menolak hasil akhir pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) tingkat provinsi untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Penolakan ini disampaikan Koordinator saksi paslon nomor urut 1, Budi Ardiansyah. Ia mengungkapkan beberapa poin keberatan yang menjadi alasan mereka tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
"Pertama yang kita protes adalah kelebihan distribusi surat suara di seluruh Aceh. Ada kelebihan distribusi 4.235 surat suara, kebanyakan di Aceh Utara, di sana ada 570 lembar," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2024).