Budi Arie Bantah Terlibat Judol

Pemeriksaan Budi Arie untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi

Pemeriksaan Budi Arie untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi untuk menentukan tersangka kasus korupsi yang melibatkan pegawai lembaga negara tersebut.

“Untuk membuat terang suatu tindak pidana guna menentukan siapa tersangkanya, maka pada Kamis 19 Desember, tim penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Terkait Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie: Tak Ada Situs yang Saya Larang Takedown

Terkait Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie: Tak Ada Situs yang Saya Larang Takedown

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa selama menjabat, tidak pernah melarang tindakan pemblokiran situs judi online (judol) yang saat ini menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi memastikan bahwa tidak ada satu pun situs judol yang mendapat perlakuan khusus atau dihindarkan dari proses hapus atau takedown.

"Saya tidak pernah membuat deal atau perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi judi online. Tidak ada satupun situs judi online yang saya larang untuk di-takedown," ujar Budi Arie, eksklusif kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie di Pusaran Kasus Judol Pegawai Komdigi, Terseret meski Sudah Bukan Menteri Lagi

Budi Arie di Pusaran Kasus Judol Pegawai Komdigi, Terseret meski Sudah Bukan Menteri Lagi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) siang.

Menteri Koperasi ini diperiksa untuk mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komdigi saat dahulu dia menjabat menteri di instansi itu.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie: Tak Ada Kesepakatan atau Aliran Dana dari Judol Komdigi

Budi Arie: Tak Ada Kesepakatan atau Aliran Dana dari Judol Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi memastikan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, sebelum lembaga itu berganti nama menjadi Komdigi, ia tidak pernah terlibat dalam kesepakatan apa pun yang melindungi praktik judi online.

“Saya tidak pernah membuat deal (kesepakatan). Tidak pernah ada perintah baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judi online. Tidak ada satu pun situs judi online yang saya larang di-takedown,” ujar Budi Arie, ekslusif kepada Kompas.com, Kamis (20/12/2024).