Budi Arie Diperiksa Bareskrim

[POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

[POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan advokat mendesak supaya pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, supaya segera dihukum.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang menyarankan supaya pengacara itu diberi sanksi berat sampai tidak boleh lagi menyandang profesi itu.

Masih dari dunia hukum, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga menjadi sorotan para pembaca.

Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Judol: Fitnah Itu!

Budi Arie Bantah Rumahnya Digeledah Terkait Judol: Fitnah Itu!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membantah bila rumahnya digeledah terkait perkara judi online (judol).

Hal itu disampaikan Budi Arie usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (19/12/2024).

“Enggak ah fitnah itu, pokoknya saya membantu,” kata Budi Arie.

Di sisi lain, ia juga meminta agar dirinya tidak dituduh terlibat judi online (judol).

"Betul saya memberikan keterangan sebagai saksi," kata Budi.

"Karena itu berhenti memfitnah dan memframing karena dia akan kebakar sendiri," ujar Budi.

Budi Arie Diperiksa 6 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

Budi Arie Diperiksa 6 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi selama enam jam dalam kasus dugaan korupsi pegawai Komdigi yang terlibat perkara judi online (judol).

Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). 

“BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Kasus Dugaan Korupsi Pegawai Komdigi Terkait Judol Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pegawai Komdigi Terkait Judol Naik ke Tahap Penyidikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam perkara judi online (judol) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

26 Saksi Kasus Korupsi Judol Komdigi Sudah Diperiksa Polisi, Termasuk Budi Arie

26 Saksi Kasus Korupsi Judol Komdigi Sudah Diperiksa Polisi, Termasuk Budi Arie

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perlindungan judi online (judol).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arie Setiadi berujar, ke-26 saksi tersebut termasuk Menteri Komdigi periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi.

“Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Diperiksa Polisi, Status Budi Arie Masih Saksi Dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

Diperiksa Polisi, Status Budi Arie Masih Saksi Dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pegawai Kementerian Komdigi.

“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” tegas Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Polda Metro Jaya sendiri menangani dua kasus yang terkait Kementerian Komdigi. Kasus pertama terkait judi online dan kedua terkait kasus korupsi.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri.

Pernyataan Lengkap Budi Arie Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online

Pernyataan Lengkap Budi Arie Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lebih dari tujuh jam, Budi Arie Setiadi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Dalam pernyataannya usai memberikan keterangan, Menteri Koperasi tersebut mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

Selain itu, Budi Arie juga menegaskan bahwa kehadirannya untuk membantu menuntaskan kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komdigi yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Materinya Tanya Penyidik

Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Materinya Tanya Penyidik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini berganti nama menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya terkait perkara judi online, yang berlangsung di Bareskrim Polri, Kamis (19/11/2024).

Ketika ditanya materi dan pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak kepolisian, Budi meminta awak media mengonfirmasi hal itu ke penyidik yang memeriksanya.

“Terkait materi dan isi yang saya berikan hari ini, silakan tanyakan ke penyidik yang berwenang,” kata Budi usai pemeriksaan.

Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi, Kapolri: Tanya Penyidik

Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi, Kapolri: Tanya Penyidik

()

KLATEN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berkomentar banyak terkait pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkominfo.

Budi Arie diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Saat ditanyai awak media terkait pemeriksaan Budi Arie, Listyo Sigit meminta untuk menanyakan secara langsung ke penyidik.

"Pak Budi Arie nanti tanyakan penyidik ya," kata Listyo Sigit didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat mengecek fungsional Jalan Tol Klaten-Prambanan Klaten, Jawa Tengah, Kamis.

Polda Metro Sebut Budi Arie Diperiksa Terkait Korupsi Pegawai Komdigi

Polda Metro Sebut Budi Arie Diperiksa Terkait Korupsi Pegawai Komdigi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pegawai lembaga negara tersebut.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis ini.

Budi Arie: Pemberantasan Judi Online Tugas Bersama, Perlu Konsistensi dan Keteguhan Hati

Budi Arie: Pemberantasan Judi Online Tugas Bersama, Perlu Konsistensi dan Keteguhan Hati

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan judi online adalah upaya bersama dan membutuhkan konsistensi.

Hal itu dikatakan Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis (19/12/2024).

“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.

Budi Arie Enggan Beri Keterangan Usai 2 Jam Diperiksa Terkait Judol Komdigi

Budi Arie Enggan Beri Keterangan Usai 2 Jam Diperiksa Terkait Judol Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus judi online (judol) yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Untuk diketahui, Budi baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

"Terkait substansi keterangan yang saya (berikan), silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis.

Selama pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa ia banyak berdiskusi dengan penyidik mengenai upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa judi online menjadi sumber kemiskinan baru bagi rakyat.

Budi Arie Merasa Wajib Bantu Polisi Tuntaskan Kasus Beking Judol di Komdigi

Budi Arie Merasa Wajib Bantu Polisi Tuntaskan Kasus Beking Judol di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara untuk membantu polisi menuntaskan persoalan judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).

Dia mengatakan, persoalan judol merupakan persoalan bersama masyarakat Indonesia.

Budi Arie 2 Jam Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Terkait Beking Judi Online di Komdigi

Budi Arie 2 Jam Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Terkait Beking Judi Online di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku diperiksa selama dua jam terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Dua jam, dua jam,” jawab Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Namun, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini enggan membeberkan perihal materi pemeriksaannya.

“Pokoknya tunggu keterangannya (Kepolisian),” ujar Budi Arie.

Menurut dia, materi pemeriksaan adalah bagian dari penyidikan sehingga merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani kasus judi online tersebut.

Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Kita Membantu Penuntasan Judi Online

Diperiksa Bareskrim, Budi Arie: Kita Membantu Penuntasan Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini berganti nama menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Menteri Koperasi itu mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tersebut berlangsung selama dua jam. Adapun kehadiran Budi di Bareskrim Polri dalam rangka membantu penegak hukum mengusut kasus judi online di lingkungan Komdigi.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di linkungan Komdigi,” kata Budi usai diperiksa.

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sumber Kemiskinan Baru, Kasihan Rakyat Ditipu dan Dihisap

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sumber Kemiskinan Baru, Kasihan Rakyat Ditipu dan Dihisap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini bernama Komdigi, Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online (judol) merupakan salah satu sumber kemiskinan baru bagi masyarakat Indonesia.

"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat, ditipu dan dihisap," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

Hal itu diungkapkan pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi usai diperiksa Bareskrim Polri terkait judol di Komdigi.

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online, Budi Arie Singgung soal Tanggung Jawab

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online, Budi Arie Singgung soal Tanggung Jawab

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), adalah tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Menurut Budi Arie, dirinya juga turut bertanggungjawab dalam upaya memberantas judi online di Tanah Air.

“Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi

Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.

“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.