Budi Arie Judi Online

Budi Arie Diperiksa 6 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

Budi Arie Diperiksa 6 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi selama enam jam dalam kasus dugaan korupsi pegawai Komdigi yang terlibat perkara judi online (judol).

Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). 

“BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Kasus Dugaan Korupsi Pegawai Komdigi Terkait Judol Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pegawai Komdigi Terkait Judol Naik ke Tahap Penyidikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam perkara judi online (judol) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

26 Saksi Kasus Korupsi Judol Komdigi Sudah Diperiksa Polisi, Termasuk Budi Arie

26 Saksi Kasus Korupsi Judol Komdigi Sudah Diperiksa Polisi, Termasuk Budi Arie

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perlindungan judi online (judol).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arie Setiadi berujar, ke-26 saksi tersebut termasuk Menteri Komdigi periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi.

“Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi, Kapolri: Tanya Penyidik

Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi, Kapolri: Tanya Penyidik

()

KLATEN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak berkomentar banyak terkait pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkominfo.

Budi Arie diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Saat ditanyai awak media terkait pemeriksaan Budi Arie, Listyo Sigit meminta untuk menanyakan secara langsung ke penyidik.

"Pak Budi Arie nanti tanyakan penyidik ya," kata Listyo Sigit didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat mengecek fungsional Jalan Tol Klaten-Prambanan Klaten, Jawa Tengah, Kamis.

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sudah Cukuplah!

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sudah Cukuplah!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online (judol) merupakan ancaman baru bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap judol bisa dientaskan dari Indonesia.

"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, perlu peran serta masyarakat dan pemerintah untuk mengentaskan keberadaan judi online di Indonesia.

Budi Arie Enggan Beri Keterangan Usai 2 Jam Diperiksa Terkait Judol Komdigi

Budi Arie Enggan Beri Keterangan Usai 2 Jam Diperiksa Terkait Judol Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus judi online (judol) yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Untuk diketahui, Budi baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

"Terkait substansi keterangan yang saya (berikan), silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis.

Selama pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa ia banyak berdiskusi dengan penyidik mengenai upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa judi online menjadi sumber kemiskinan baru bagi rakyat.

Budi Arie Merasa Wajib Bantu Polisi Tuntaskan Kasus Beking Judol di Komdigi

Budi Arie Merasa Wajib Bantu Polisi Tuntaskan Kasus Beking Judol di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara untuk membantu polisi menuntaskan persoalan judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).

Dia mengatakan, persoalan judol merupakan persoalan bersama masyarakat Indonesia.

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sumber Kemiskinan Baru, Kasihan Rakyat Ditipu dan Dihisap

Budi Arie Setiadi: Judi Online Sumber Kemiskinan Baru, Kasihan Rakyat Ditipu dan Dihisap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini bernama Komdigi, Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online (judol) merupakan salah satu sumber kemiskinan baru bagi masyarakat Indonesia.

"Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat, ditipu dan dihisap," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

Hal itu diungkapkan pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi usai diperiksa Bareskrim Polri terkait judol di Komdigi.

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online, Budi Arie Singgung soal Tanggung Jawab

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online, Budi Arie Singgung soal Tanggung Jawab

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), adalah tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Menurut Budi Arie, dirinya juga turut bertanggungjawab dalam upaya memberantas judi online di Tanah Air.

“Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi

Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.

“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.