Live Streaming Bugil di Media Sosial, Pasutri di Malang Ditangkap Polisi
MALANG, KOMPAS.com – Suami istri berinisial FI (27) dan PN (24), warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ditangkap Polres Malang karena diduga kerap melakukan siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi melalui saluran media sosial demi meraup keuntungan.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, konten pornografi yang ditampikan keduanya dalam siaran langsung, yakni mulai memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
Bahkan, untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, hingga puncaknya melakukan aksi bugil.