Bukti Pria Disabilitas Lecehkan Korban Di Mataram

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual tersangka IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas di Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait rekonstruksi.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa," kata Syarif di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti rekaman video dan rekaman suara saat IWAS alias AG (21), pria penyandang disabilitas, mendekati korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekaman diambil oleh korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.

Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban. 

"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif.