Bukukumba

Regulasi Perizinan Tambang Galian C: Menguak Misteri Status IUP Tambang di Mampua Manyampa

Regulasi Perizinan Tambang Galian C: Menguak Misteri Status IUP Tambang di Mampua Manyampa

()

Indolensa.com_Bulukumba|Di balik kilauan hasil tambang Galian C seperti pasir, kerikil, dan batu, terdapat peraturan yang ketat guna menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan masyarakat.

Peraturan ini terangkum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Salah satu fokus utama UU Minerba adalah pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai dasar hukum pelaksanaan aktivitas pertambangan.Bacaan LainnyaPolisi Serahkan Tersangka Penyalah Gunaaan BBM ke JPUSatreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPUSatBrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki