Polisi Amankan Santri Nganjuk Pelaku Bullying Teman Sekamar
Santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk, berinisial SA, diamankan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan tindakan bullying terhadap teman sekamar pelaku.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berinisial SA teman korban," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (13/2014).
Pengamanan pelaku dilakukan pada Jumat (13/12) pagi dan penahanan tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Dalam kasus ini, pelaku akan dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.