Kasus PPDS Undip Belum Ada Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka soal kasus dugaan pemerasan dan perundungan terhadap Dokter ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, jumlah saksi yang telah diperiksa juga bertambah.
"Kini telah ada 53 saksi yang diperiksa," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/10/2024).
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan tambahan yang merupakan persyaratan sebelum penetapan tersangka.